STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PANEN BENIH PADI BERSERTIFIKAT
![]() |
![]() |
Prosedur Operasional Standar (SOP) panen benih padi bersertifikat diatur dengan tujuan mempertahankan mutu genetik, fisik, dan fisiologis benih unggul. Panen dilakukan saat gabah mencapai masak fisiologis, ditandai dengan 90-95% malai menguning. Berbeda dengan panen konsumsi, panen benih memerlukan ketelitian tinggi guna menghindari pencampuran varietas (off-type) dan kerusakan mekanis. Sehingga proses ini memerlukan penanganan khusus untuk mencegah campuran varietas lain dan menurunkan susut hasil.
Berikut adalah SOP panen benih padi bersertifikat berdasarkan standar perbenihan yang telah ditetapkan meliputi:
I. Persiapan Sebelum Panen
- Pemeriksaan Lapangan Akhir: Memastikan tanaman telah lolos pemeriksaan lapangan akhir (generatif/masak) oleh Pengawas Benih Tanaman (PBT).
- Roguing Terakhir: Memastikan tidak ada tipe simpang (off-type) atau tanaman sakit di lapangan.
- Pembersihan Alat: Membersihkan mesin perontok (thresher), karung, lantai jemur, dan alat angkut dari campuran varietas lain.
II. Kriteria Padi Siap Panen (Benih)
- Waktu Panen: Umumnya 30–35 hari setelah berbunga merata atau 90–95% gabah pada malai sudah menguning.
- Kadar Air: Kadar air gabah saat panen berkisar 21 – 26 persen.
- Keseragaman: Harus seragam, daun bendera telah mengering.
III. Teknis Pemanenan
- Metode Panen: Menggunakan sabit tajam untuk memotong di atas permukaan tanah (atau menggunakan combine harvester yang telah dibersihkan).
- Pengamanan Hasil: Memisahkan hasil panen varietas yang berbeda dengan jelas untuk menghindari pencampuran (kontaminasi).
- Pelabelan Sementara: Memberi label identitas jelas (varietas, kelas benih, luas lahan, nama penangkar) pada setiap wadah/karung hasil panen.
![]() |
![]() |
![]() |
IV. Pasca Panen (Perlakuan Benih)
- Perontokan: Dilakukan segera setelah panen untuk menghindari kerusakan/perkecambahan.
- Pengeringan: Gabah dikeringkan hingga mencapai kadar air standar (di bawah 13% untuk benih).
- Pembersihan Benih: Membersihkan benih dari kotoran (daun, tanah, gabah hampa).
![]() |
![]() |
V. Pengawasan dan Sertifikasi
Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan dalam prosedur pelaksanaan pengawasan dan sertifikasi benih padi, diantaranya:
- Pengambilan Contoh Benih: PBT mengambil sampel benih untuk diuji di laboratorium (uji kemurnian fisik, kadar air, daya berkecambah).
- Pemasangan Label Resmi: Setelah dinyatakan lulus uji laboratorium, dilakukan pelabelan resmi oleh BPSB (Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih).
VI. Penyimpanan
- Benih disimpan di gudang yang bersih, kering, dan terpisah antar varietas.
VII. PENUTUP
Penggunaan benih bersertifikat diwajibkan untuk menjamin hasil produksi yang maksimal dan kualitas benih yang terjamin. SOP ini wajib mematuhi standar mutu benih padi, yaitu kemurnian fisik minimal 98% dan daya kecambah minimal 80%.
(I Made Sukadana, SP,. MP.)






